EKMA4310 - HUKUM KOMERSIAL
RANGKUMAN
MODUL 1
Kegiatan Belajar 1
Pengertian Hukum Komersial
Hukum dagang adalah hukum atau aturan yang mengatur hubungan
antara orang - orang yang terlibat dalam perdagangan atau perniagaan.
Hukum dagang ini dapat dikatakan sebagai hukum perdata khusus.
Pengertian hukum komersial atau hukum dagang tersebut merupakan
pengertiannya secara umum. Ada beberapa ahli yang mengungkapkan
pendapatnya mengenai pengertian dari hukum dagang ini. Salah satunya
yaitu Ridwan Halim yang mengungkapkan bahwa hukum dagang merupakan hukum
yang mengatur hubungan beberapa pihak yang berkaitan dengan
perdagangan.
Selain itu, ada beberapa
pendapat lainnya yang diungkapkan oleh para ahli. Salah satunya yaitu
Achmad Ichan, menurutnya hukum dagang merupakan hukum yang mengatur
mengenai persoalan yang diakibatkan oleh tingkah laku dari manusia yang
terlibat perdagangan. Sedangkan menurut Tirtaamijaya, hukum dagang
merupakan hukum sipil yang spesial atau istimewa. Selain itu masih ada
beberapa ahli yang mengungkapkan pendangannya mengenai hukum dagang.
Demikian mengenai beberapa pengertian hukum komersial atau hukum dagang
yang dapat Anda ketahui.
Baca MODUL Lainnya :
Baca MODUL Lainnya :