Wednesday, March 29, 2017

ESPA4524 - Sistem Keuangan Pusat dan Daerah

ESPA4524 - Sistem Keuangan Pusat dan Daerah

ESPA4524 - SISTEM KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH



RANGKUMAN

MODUL 1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara




Kegiatan Belajar 1

APBN Berimbang dan Dinamis

          APBN merupakan suatu sistem akuntansi yang menggambarkan seluruh penerimaan yang diharapkan dan pengeluaran yang di perkirakan oleh pemerinyah pusat selama satu tahun. Dalam pencatatan APBN terdiri dari dua kolo yaitu penerimaan pengeluaran yang pemerintah. Apabila jumlah sisi penerimaan melebihi sisi pengeluaran, APBN dikatakan memperoleh surplus sedang sebaliknya apabila sisi penerimaan lebih kecil dari sisi pengeluaran maka APBN dikatakan defisit.
          APBN berimbang dan dinamis, di satu sisi dibuat untuk menertibkan defisit, namun di sisi lain dapat menimbulkan defisit. Dalam anggaran pemerintah Indonesia, defisit anggaran tersebut terlihat sebagai selisih antara dana pembangunan dengan pengeluaran pembangunan. Dana pembangunan sendiri adalah penjumlahan antara tabungan pemerintah yang merupakan selisih antara penerimaan dalam negeri dikurangi dengan pengeluaran  rutin dan penerimaan pembangunan. 
          Defisit ini tidak dibiayai secara inflatoir atau melalui pencetakan uang, tetapi melalui pinjaman/utang luar negeri, yang diberlakukan secara intra-budgeter. APBN berimbang dan dinamis definisinya tidak sesuai dengan public finance mengenai balanced budget. Balance budget dalam konsep ini adalah anggaran yang tidak selamanya harus tanpa defisit dengan menjadikan utang luar negeri sebagai penerimaan negara untuk membiayai defisit pembangunan dan dimasukkannya sebagai mata anggaran intra-budgeter. Akibat dimasukkannya utang luar negeri dalam anggaran intra-budgeter menyebabkan pengawasan harus dilakukan dengan ketat oleh DPR.
          Pengelolaan APBN secara single management berdampak pada cara penyusunan PBN dari sistem wensbegroting menjadi performance budget. Pengelolaan secaa single management diperkenalkan secara drastis pada tahun Anggaran 1967. Dalam sistem ini APBN harus seimbang setiap kuartal. Setiap departemen akan memperoleh anggaran untuk kuartal berikutnya, jika sudah melaporkan keuangan selama kuartal sebelumnya.